Rabu, 25 April 2012

KEPEDULIAN TERHADAP LINGKUNGAN SEKITAR


    Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
   Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
    Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.A.F.A 
    Secara kelembagaan di Indonesia, instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup adalah Kementerian Lingkungan Hidup (dulu: Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup) dan di daerah atau provinsi adalah Bapedal 
    Kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar adalah dengan tetap menjaga kelestarian alam lingkungan sekitar terutama pemukiman penduduk. Perusahaan memilih menggunakan bahan2 produksi yang sebisa mungkin ramah lingkungan. Perusahaan juga telah menandatangani SITU (Surat Ijin Tempat Usaha) untuk tetep menjaga lingkungan sekitar pabrik terutama pemukiman.
    Selain itu bentuk kpedulian perusahaan terhadap lingkungan adalah mengambil sebagian besar pegawainya adalah warga setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar